DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Bupati Said
Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyampaikan pandangan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Rabu (13/11/2024)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Rabu (13/11/2024) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali. Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Ketiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyampaikan pandangan ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Bupati Said menyambut baik atas gagasan dan prakarsa dari DPRD menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Ranperda ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan dan memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa,” terang Bupati Said.
Orang nomor satuu di Kota Susu ini juga turut memberika penekanan pada Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Menurutnya, dengan adanya Peningkatan jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan di Kabupaten Boyolali membutuhkan kecukupan air sebagai salah satu sumber daya yang harus dilindungi keberadaannya dan dikelola agar berdaya guna.
“Dengan disusunnya Ranperda ini diharapkan dapat terlaksananya perlindungan dan menjamin pemenuhan hak masyarakat atas air dan terlaksananya keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air sehingga memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat,” ungkapnya. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)