Berita kami

Bawa KTP Asli, Bisa Tukar Uang Pecahan Baru Di Kantor Pos Boyolali

28 March 2023 Pemerintahan

Foto : Kantor Pos Boyolali yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 64 Siswodirpuran, Kecamatan Boyolali

 

BOYOLALI – Salah satu tradisi masyarakat di bulan Ramadan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri yakni menukarkan uang pecahan baru yang biasa diberikan kepada sanak saudara saat Lebaran nanti. Kini, Kantor Pos Boyolali yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 64 Siswodirpuran, Kecamatan Boyolali membuka layanan baru selama bulan Ramadan yakni jasa penukaran uang pecahan baru hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pos Boyolali Danu Indro Suseno saat ditemui di kantornya pada Selasa (28/3/2023), bahwa mulai tahun 2023 ini Kantor Pos Boyolali ditunjuk oleh Bank Indonesia (BI) Solo sebagai salah satu tempat penukaran resmi uang pecahan baru bagi masyarakat baik yang berdomisili Boyolali maupun luar Boyolali.

Nominal uang yang dapat ditukarkan sebesar Rp 3 juta 700 ribu yang akan ditukar dengan pecahan uang baru Rp 20 ribu senilai Rp 2 juta, kemudian Rp 10 ribu senilai Rp 1 juta, selanjutnya Rp 5 ribu senilai Rp 500 ribu dan Rp 2 ribu senilai Rp 200 ribu. Masyarakat yang ingin menukarkan uang harus datang sendiri dan tidak melayani penukaran secara online.

“Kita juga mengantisipasi kalau si pelanggan ini apabila dia membawa lebih dari satu KTP kita mengkhawatirkan nanti penukaran uang ini akan disalahgunakan, seperti halnya pecahan uang yang sudah ditukar di Kantor Pos nanti menjelang lebaran malah dijualbelikan, makanya kita batasi.” jelasnya.

Pelayanan penukaran uang pecahan baru dibuka mulai hari ini setiap Selasa dan Kamis pada jam kerja yakni pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Danu menghimbau kepada masyarakat agar menukarkan uang pecahan baru di tempat resmi yang sudah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk meminimalisir peredaran uang palsu.

“Masyarakat bisa menukarkan uangnya di tempat-tempat resmi ya yang betul-betul sudah ditunjuk oleh BI ya, jadi bisa di Perbankan maupun di Kantor Pos, untuk di Kantor Pos sendiri masyarakat bisa melakukan penukaran uangnya di kantor cabangnya atau di kantor cabang utama karena untuk yang di kantor cabang pembantu kita belum bisa mengakomodir.” imbaunya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI